Mata Jelata.- Demokrasi di Indonesia sering dipandang sebagai sistem pemerintahan yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat. Namun, realitasnya menunjukkan bahwa demokrasi lebih banyak menjadi alat legitimasi bagi oligarki dibandingkan sebagai mekanisme distribusi keadilan dan kesejahteraan.
Artikel ini mengkaji kontradiksi antara idealisme demokrasi dan praktik politik di Indonesia dengan menggunakan teori elitisme politik (Mills, 1956) dan oligarki modern (Winters, 2011). Hasil analisis menunjukkan bahwa pemilu bukan sekadar kompetisi gagasan, melainkan pertempuran modal; kebebasan berpendapat dibatasi oleh regulasi yang selektif; dan sistem hukum lebih berpihak kepada kelompok yang berkuasa. Dengan demikian, demokrasi di Indonesia lebih menyerupai "jubah sakti" yang digunakan oleh elite politik untuk menutupi sistem kekuasaan yang pada hakikatnya tidak pernah berpihak kepada rakyat.
DEMOKRASI, BARANG MURAH DI PASAR POLITIK
Demokrasi, sebagaimana didefinisikan oleh Robert Dahl (1998), adalah sistem yang memungkinkan rakyat untuk berpartisipasi dalam pemerintahan melalui mekanisme pemilu yang bebas dan adil. Namun, di Indonesia, demokrasi lebih menyerupai ritual lima tahunan di mana rakyat dipanggil untuk memilih pemimpin, tetapi setelahnya suara mereka seakan menjadi angin lalu.
BACA JUGA : MEMAHAMI APA ITU DEMOKRASI
Seperti barang dagangan di pasar loak, demokrasi dijual dengan harga murah oleh para politisi dalam bentuk janji-janji kampanye. Pemilu yang seharusnya menjadi mekanisme kontrol rakyat terhadap kekuasaan justru dikendalikan oleh pemilik modal dan elite politik yang menentukan siapa yang boleh menang dan siapa yang hanya boleh bermimpi. Fenomena ini tidak lepas dari teori oligarki politik (Winters, 2011), yang menyatakan bahwa dalam sistem demokrasi modern, kendali politik selalu berada di tangan segelintir orang yang memiliki kekayaan dan jaringan kekuasaan.
Lantas, apakah demokrasi di Indonesia masih menjadi instrumen kedaulatan rakyat, atau hanya sekadar jubah sakti yang digunakan oleh elite untuk mempertahankan kekuasaannya?
PEMILU: KOTAK SUARA ATAU KOTAK PANDORA?
Pemilu sering dipromosikan sebagai "pesta demokrasi" di mana rakyat memiliki kuasa untuk menentukan pemimpin. Namun, pesta ini hanya terbuka bagi mereka yang memiliki modal besar. Laporan dari Indonesian Corruption Watch (ICW, 2023) menunjukkan bahwa biaya kampanye calon legislatif bisa mencapai Rp 5-10 miliar per kursi DPR. Akibatnya, hanya mereka yang memiliki akses finansial atau dukungan oligarki yang mampu bertarung dalam kontestasi politik.
Fenomena ini sejalan dengan teori elitisme politik yang dikemukakan oleh C. Wright Mills (1956), di mana kekuasaan selalu berada di tangan kelompok kecil yang memiliki kendali atas sumber daya ekonomi dan politik. Dengan kata lain, demokrasi di Indonesia bukan tentang kompetisi ide, melainkan kompetisi kantong.
Lebih dari itu, partai politik di Indonesia lebih menyerupai perusahaan keluarga ketimbang wadah perjuangan rakyat. Data dari Lembaga Penelitian, Pendidikan, dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES, 2022) mengungkap bahwa lebih dari 60% partai politik besar di Indonesia dikuasai oleh dinasti politik. Hal ini memperkuat tesis bahwa pemilu hanyalah kotak Pandora, di mana rakyat berharap mendapatkan perubahan, tetapi yang muncul hanyalah wajah lama dengan seragam baru.
KEBEBASAN BERPENDAPAT: SELAMA SESUAI SELERA PENGUASA
Salah satu pilar utama demokrasi adalah kebebasan berpendapat. Namun, di Indonesia, kebebasan ini lebih mirip lampu lalu lintas, kadang hijau, kadang merah, tergantung siapa yang berbicara dan siapa yang dikritik.
Amnesty International (2023) mencatat bahwa sejak 2018, ada lebih dari 300 kasus kriminalisasi terhadap aktivis dan jurnalis yang mengkritik kebijakan pemerintah. UU ITE, yang awalnya dibuat untuk melindungi masyarakat dari kejahatan siber, justru sering digunakan sebagai alat untuk membungkam kritik.
Menurut teori autoritarianisme lunak dari Levitsky & Way (2010), negara-negara dengan sistem demokrasi yang tidak matang cenderung menggunakan regulasi ambigu untuk menekan oposisi, sehingga menciptakan ilusi kebebasan yang dikontrol.
Media yang seharusnya menjadi pilar keempat demokrasi pun tidak luput dari tekanan. Laporan dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI, 2023) menunjukkan bahwa banyak media arus utama di Indonesia dikuasai oleh konglomerasi yang memiliki hubungan erat dengan elite politik. Hasilnya? Narasi yang keluar lebih banyak berupa pujian terhadap penguasa dibandingkan kritik objektif.
KEADILAN: BARANG LANGKA DI NEGERI DEMOKRASI
Hukum di Indonesia ibarat jaring laba-laba: kuat menangkap rakyat kecil, tetapi koyak ketika dihadapi oleh elite politik. Data dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK, 2023) menunjukkan bahwa lebih dari 60% kasus korupsi melibatkan pejabat negara, tetapi hukuman bagi mereka sering kali lebih ringan dibandingkan hukuman bagi pencuri kecil.
Contohnya, seorang rakyat kecil yang mencuri sandal bisa dipenjara bertahun-tahun, sementara yang terbukti merampok miliaran bahkan trilliunan rupiah hanya dihukum ringan dan bahkan mendapatkan remisi serta fasilitas mewah di penjara, mari kita makan cilok sambil berangan jadi Harvey moeis. Fenomena ini sesuai dengan teori hukum sebagai alat kekuasaan (Chambliss & Seidman, 1971), yang menyatakan bahwa hukum dalam negara dengan ketimpangan struktural cenderung lebih berpihak kepada mereka yang memiliki kuasa ekonomi dan politik.
DEMOKRASI, JUBAH SAKTI PARA ELIT
Demokrasi di Indonesia lebih menyerupai sandiwara politik lima tahunan, di mana rakyat hanya berperan sebagai figuran, sementara para elite politik dan oligarki tetap menjadi sutradara. Pemilu tidak lebih dari kompetisi modal, kebebasan berpendapat dibatasi oleh regulasi elastis, dan hukum lebih berpihak kepada mereka yang berkuasa.
Lalu, apa solusinya? Kesadaran politik rakyat harus ditingkatkan. Demokrasi sejati bukan sekadar memilih pemimpin, tetapi juga mengawasi, mengkritik, dan menuntut perubahan. Selama rakyat masih mudah ditipu oleh janji-janji politik dan politik uang, maka jubah demokrasi ini akan tetap dipakai oleh para elite untuk menyembunyikan ketidakadilan.
Saatnya rakyat berhenti menjadi penonton dan mulai mengatur panggung sendiri. Jika tidak, demokrasi di Indonesia akan tetap menjadi ilusi, di mana rakyat hanya bisa bermimpi, sementara yang berkuasa tetap tertawa.
DAFTAR PUSTAKA
Dahl, R. A. (1998). On Democracy. Yale University Press.
Mills, C. W. (1956). The Power Elite. Oxford University Press.
Winters, J. A. (2011). Oligarchy. Cambridge University Press.
Amnesty International (2023). Indonesia: The State of Freedom of Speech.
KPK (2023). Laporan Tahunan Pemberantasan Korupsi di Indonesia.
