Warisan Kursi Dewan: Dari Era Kolonialisme hingga “Cuan Demokrasi”


DPR RI
Foto : liputan6.com

Kursi dewan adalah saksi bisu sejarah bangsa ini. Sejak era kolonialisme hingga hari ini, kursi-kursi itu berubah bentuk, fungsi, bahkan pemiliknya. Namun, ada satu hal yang konsisten: kursi ini selalu nyaman bagi penghuninya, meski rakyat yang diwakilinya duduk di bawah jembatan.



Era Kolonialisme

Kursi “Boneka Penjajah” (1800-an – 1945)

Saat Belanda menduduki Nusantara, gagasan perwakilan rakyat lebih mirip komedi gelap. Pada 1917, mereka menciptakan Volksraad atau Dewan Rakyat, tetapi jangan tertipu dengan namanya. Dewan ini lebih tepat disebut Dewan Orang Dalam. Dari total 39 anggota awalnya, hanya 15 kursi yang diberikan kepada pribumi, dan itu pun dengan pengawasan ketat.

Nama seperti Haji Agus Salim, seorang intelektual Muslim yang vokal, dan Soejono Hadinoto, yang gigih memperjuangkan pendidikan pribumi, menjadi bintang Volksraad. Namun, mereka lebih sering diabaikan oleh Belanda, yang menganggap suara mereka seperti latar musik: ada, tapi tidak penting. Pada 1939, Mohammad Husni Thamrin berani menentang keras kebijakan kolonial. Ironisnya, suaranya justru membawanya ke kematian yang misterius.

Fakta menarik: Volksraad berdiri selama 28 tahun, tetapi tidak satu pun keputusan penting yang diambil atas kehendak pribumi. Kesejahteraan rakyat? Itu hanya mitos yang tertulis di laporan tahunan Belanda.



Era Orde Lama

Kursi Revolusi yang “Berisik” (1945 – 1965)

Kemerdekaan memberi kesempatan bagi bangsa ini untuk mengambil alih kursi dewan. Tapi alih-alih menjadi tempat diskusi cerdas, dewan menjadi arena adu kekuatan politik. Pemilu 1955, yang dianggap sebagai pemilu paling demokratis, menghasilkan Konstituante. Namun, dewan ini lebih sering debat soal ideologi -Islam atau Pancasila- daripada fokus pada kebutuhan rakyat.

Tokoh seperti Soekarno akhirnya muak dengan sandiwara ini. Dengan gaya teatrikal khasnya, ia membubarkan Konstituante pada 1959 dan mengembalikan UUD 1945. Sutan Sjahrir, tokoh moderat yang mendambakan demokrasi, tenggelam oleh kerasnya suara tokoh-tokoh radikal seperti D.N. Aidit, pemimpin PKI yang mengarahkan perdebatan ke kiri ekstrem.

Tahun 1965, tragedi G30S/PKI menutup era ini dengan cara yang paling tragis: darah, ketakutan, dan kehancuran. Kursi dewan kembali kosong, bukan karena pemilu, tetapi karena eksekusi politik.

Fakta menarik: Konstituante bertemu selama 2 tahun (1956–1959) tanpa menghasilkan konstitusi baru. Waktu yang sama, rakyat kelaparan dan inflasi mencapai 600%.



Era Orde Baru

Kursi Emas dengan Penjaga Besi (1966 – 1998)

Ketika Soeharto mengambil alih, kursi dewan menjadi alat kontrol. Pemilu hadir setiap lima tahun, tetapi hasilnya selalu sama: Golkar menang besar. Kursi itu tidak lagi mewakili rakyat, melainkan kepentingan penguasa.

Nama seperti Harmoko, Ketua DPR yang terkenal dengan kalimat legendarisnya, “Atas petunjuk Bapak Presiden…”, adalah wajah dari politik era ini. DPR menjadi simbol kepatuhan, bukan kebijakan. Namun, di bawah permukaan, gerakan perlawanan mulai muncul. Amien Rais menjadi salah satu tokoh reformasi yang menantang kekuasaan Orde Baru.

Fakta menarik: Pada 1997, Soeharto menguasai lebih dari 70% kursi DPR. Sidang-sidang DPR jarang menentang pemerintah, bahkan ketika krisis moneter 1998 menghancurkan ekonomi rakyat.



Era Reformasi

Kursi Harapan yang “Terkikis” (1998 – 2014)

Reformasi membawa angin segar: pemilu multipartai, kebebasan pers, dan janji perubahan. Tapi, tidak semuanya seindah itu. DPR dan DPD dibentuk untuk mewakili rakyat, tetapi banyak yang justru sibuk memperkaya diri.

Nama-nama seperti Akbar Tanjung, Ketua DPR era awal reformasi, mencoba membangun kembali kepercayaan. Namun, kasus korupsi seperti skandal Bulogate mencoreng citranya. Era ini juga melahirkan nama-nama seperti Megawati Soekarnoputri, yang membawa PDIP ke puncak kekuasaan, dan Gus Dur, yang sempat mencoba mereformasi birokrasi DPR sebelum dimakzulkan.

Fakta menarik: Di masa ini, kasus korupsi di DPR mulai meningkat. Data KPK menunjukkan lebih dari 30 anggota DPR terseret kasus korupsi hanya dalam satu dekade.



Era Kini

Kursi untuk Influencer dan Investor (2014 – Sekarang)

Saat ini, kursi dewan adalah milik mereka yang punya dua hal: uang atau pengaruh. Nama-nama seperti Puan Maharani, yang menjadi Ketua DPR, menjadi sorotan karena lebih sering viral daripada menghasilkan undang-undang berkualitas.

Fenomena lain adalah anggota DPR yang lebih aktif di media sosial daripada di ruang sidang. Sidang paripurna sering diwarnai kursi kosong, sementara perjalanan dinas ke luar negeri menjadi agenda favorit.

Fakta menarik: Laporan ICW (2022) menunjukkan anggota DPR menghabiskan Rp2,4 triliun untuk anggaran perjalanan dinas, padahal tingkat kehadiran dalam sidang hanya sekitar 50%.



Kursi untuk Rakyat atau Kursi untuk Cuan?

Dari Volksraad hingga DPR masa kini, kursi-kursi itu selalu menjadi pusat kekuasaan. Namun, apakah kursi itu benar-benar digunakan untuk memperjuangkan rakyat? Atau hanya untuk mereka yang mampu membelinya dengan uang, koneksi, atau popularitas?

Rakyat boleh berharap, tetapi sejarah mengajarkan kita untuk tidak terlalu optimis. Jika kursi itu adalah warisan bangsa, mungkin saatnya kita bertanya: “Kapan kursi itu benar-benar menjadi milik kita, bukan hanya mereka?”

Sembari kita berjuang, mari siapkan kopi dan tonton sidang DPR. Siapa tahu, kita akan melihat anggota dewan tertidur lagi.

Lebih baru Lebih lama