NEGARA: RUMAH BAGI RAKYAT ATAU MESIN EKSPLOITASI?


Apa Itu Negara
Potret IKN(b) Indonesia

Mata Jelata.Membedah Ketimpangan Struktural dalam Tata Kelola Negara dan Implikasinya bagi Stabilitas Global.

Makan Siang! Makan Siang! Makan Siang! ... Gratis! Gratis! Gratis! GRATIS!!!
Makan Siang! Makan Siang! Makan Siang! ... Gratis! Gratis! Gratis! GRATIS!!!


Negara, dalam konsep idealnya, adalah institusi yang dibentuk untuk melindungi hak-hak rakyat, menjamin keadilan sosial, dan menciptakan kesejahteraan bersama. Namun, apakah negara benar-benar menjalankan fungsi ini, atau justru menjadi alat eksploitasi bagi segelintir orang?

Di banyak negara berkembang, termasuk Indonesia, fenomena ekstraksi sumber daya oleh elite penguasa semakin nyata. Rakyat sering kali tidak lebih dari komoditas ekonomi—dipaksa membayar pajak tinggi, dikorbankan dalam proyek infrastruktur besar, dan dieksploitasi tenaganya dengan imbalan kesejahteraan yang minim. Sementara itu, kebijakan negara cenderung berpihak pada investor asing dan kepentingan politik tertentu, alih-alih melayani kepentingan publik.

Dampak dari fenomena ini tidak hanya bersifat domestik, tetapi juga mempengaruhi stabilitas global. Ketimpangan yang semakin melebar, korupsi sistemik, serta pelanggaran hak asasi manusia yang terus terjadi berkontribusi terhadap krisis ekonomi, instabilitas sosial, dan bahkan ancaman geopolitik.

Apakah negara masih menjadi rumah bagi rakyatnya? Ataukah ia telah berubah menjadi peternakan yang menganggap rakyat sebagai sapi perah untuk kepentingan si fulan dan si fulan?


Negara dalam Perspektif Teori dan Realitas

Dalam kajian politik klasik, negara memiliki empat elemen utama: wilayah, rakyat, pemerintahan, dan kedaulatan. Teori-teori utama dalam filsafat politik telah lama memperdebatkan peran negara dalam relasi kekuasaan antara pemimpin dan rakyatnya:

  1. Jean-Jacques Rousseau berpendapat bahwa negara harus bertindak berdasarkan kontrak sosial yang adil, di mana pemerintahan berfungsi sebagai pelindung hak rakyat.
  2. Thomas Hobbes, di sisi lain, menilai bahwa negara adalah Leviathan—suatu entitas yang diperlukan untuk mengendalikan kekacauan, tetapi berpotensi menjadi tirani.
  3. Friedrich Nietzsche menyebut negara sebagai “kebohongan yang paling dingin”, karena ia sering menggunakan dalih keadilan untuk mempertahankan dominasi kekuasaan.

Dalam praktiknya, di banyak negara berkembang, negara lebih mendekati gambaran yang diberikan Nietzsche dan Hobbes: ia berfungsi sebagai alat legitimasi kekuasaan bagi elite politik dan ekonomi, bukan sebagai penjaga kesejahteraan rakyat.


Studi Kasus Indonesia: Negara sebagai Mesin Ekstraksi

Mesin Ekstraksi

Indonesia adalah contoh nyata bagaimana negara berfungsi bukan sebagai rumah rakyat, tetapi sebagai mesin ekstraksi sumber daya. Berikut beberapa indikator utama:

1. Kesenjangan Ekonomi yang Kian Melebar

Data dari World Inequality Database (2023) menunjukkan bahwa 1% populasi terkaya di Indonesia menguasai lebih dari 50% kekayaan nasional, sementara 40% rakyat berada dalam kondisi rentan miskin.

Laporan Oxfam (2022) mencatat bahwa pertumbuhan kekayaan miliarder Indonesia meningkat lebih cepat daripada pertumbuhan ekonomi nasional, menunjukkan sistem yang lebih berpihak pada oligarki daripada rakyat.

2. Ekstraksi Sumber Daya dan Krisis Lingkungan

Greenpeace dan WALHI melaporkan bahwa deforestasi di Indonesia mencapai 680.000 hektar per tahun, sebagian besar akibat industri sawit dan tambang yang didukung kebijakan negara.

Proyek IKN (Ibu Kota Nusantara) di Kalimantan berpotensi menggusur lebih dari 20.000 masyarakat adat dan merusak ekosistem kritis di wilayah tersebut.

3. Ketimpangan Pajak dan Subsidi

Laporan IMF (2023) menunjukkan bahwa beban pajak di Indonesia lebih banyak ditanggung oleh kelas pekerja dan UMKM, sementara perusahaan multinasional dan elite politik mendapatkan insentif pajak yang besar.

Pemotongan subsidi energi yang diterapkan pemerintah lebih banyak berdampak pada masyarakat kecil, sementara perusahaan besar tetap menikmati insentif investasi dan keringanan pajak.

4. Represi terhadap Gerakan Rakyat

Freedom House (2023) menilai bahwa indeks kebebasan sipil di Indonesia mengalami penurunan, dengan peningkatan kriminalisasi terhadap aktivis lingkungan dan kelompok oposisi.

Kasus Rempang (2023) menjadi bukti bagaimana negara lebih berpihak pada predator dibandingkan melindungi hak rakyatnya sendiri.

Warga Rempang
Warga Rempang Menolak Proyek Eco City

Dimensi Hukum Internasional: Apakah Negara Melanggar Hak Rakyat?

Dalam perspektif hukum internasional, negara memiliki kewajiban untuk menjamin hak-hak dasar rakyatnya sebagaimana diatur dalam:

1. Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) 1948 - Pasal 25 menyatakan bahwa setiap orang berhak atas standar hidup yang layak, termasuk akses terhadap makanan, perumahan, dan jaminan sosial.

Kegagalan negara dalam menjamin hak-hak ini dapat dikategorikan sebagai pelanggaran HAM struktural.

2. Konvensi Internasional tentang Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya (ICESCR) - Pasal 11 mengamanatkan bahwa negara harus mengalokasikan sumber daya untuk kepentingan rakyat, bukan hanya elite.

Privatisasi sumber daya tanpa pertimbangan kesejahteraan rakyat dapat melanggar konvensi ini.

3. Konvensi PBB tentang Korupsi (UNCAC) - Indonesia telah meratifikasi UNCAC, yang mewajibkan negara untuk memberantas korupsi di semua level pemerintahan.

Korupsi sistemik yang terus berlanjut menunjukkan lemahnya implementasi UNCAC di Indonesia.


Dampak Global: Mengapa Dunia Harus Peduli?

Eksploitasi yang terjadi di Indonesia bukan hanya persoalan domestik, tetapi juga memiliki dampak besar bagi stabilitas global, di antaranya:

1. Krisis Iklim Global

Indonesia adalah salah satu penghasil emisi terbesar akibat deforestasi dan industri ekstraktif. Jika eksploitasi lingkungan terus berlanjut, dunia akan mengalami dampak ekologis yang lebih parah.

2. Instabilitas Sosial dan Politik

Ketimpangan ekonomi yang semakin tajam dapat memicu konflik sosial, protes besar, dan bahkan krisis politik yang mengancam stabilitas regional ASEAN.

3. Ancaman terhadap Tata Kelola Ekonomi Global

Jika negara-negara besar terus membiarkan praktik eksploitasi ini berlangsung, akan muncul preseden buruk di mana negara-negara lain merasa bebas untuk melakukan hal serupa.


Rekomendasi: Solusi Konkret untuk Mengembalikan Negara kepada Rakyat

1. Transparansi dalam Tata Kelola Sumber Daya

Pemerintah harus melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan terkait sumber daya alam. Pembentukan lembaga pengawas independen yang diawasi oleh komunitas internasional.

2. Reformasi Kebijakan Pajak dan Subsidi

Menutup celah pajak bagi korporasi besar dan memastikan distribusi beban pajak lebih adil. Menyesuaikan subsidi energi dan pangan agar lebih berpihak pada rakyat kecil.

3. Penguatan Perlindungan Hak Asasi Manusia

Menghentikan kriminalisasi terhadap aktivis dan masyarakat adat. Meningkatkan akses masyarakat terhadap keadilan melalui lembaga internasional seperti Pengadilan HAM PBB.


Negara untuk Siapa?

Jika negara terus berpihak pada elite dan mengabaikan rakyatnya, maka negara telah gagal menjalankan mandatnya. Rakyat bukan alat eksploitasi; mereka adalah pemilik sah negara. Jika negara tidak berubah, maka rakyat harus menuntut perubahan.

Sebagai penutup, saya tambahkan sedikit pendapat tentang Apa arti Negara bagi kelompok Tionghoa dan Viet di Indonesia sebagaimana mereka dengan 'Bangga' mendeskripsikannya ketika kami diskusi disalah satu Restoran di Bali.

Kelompok Tionghoa beranggapan bahwa Negara adalah sebuah Alat. Dan Kelompok Viet (Vietnam) menganggap bahwa negara adalah sebuah Perusahaan.

Kedua etnis yang di emaskan oleh pemerintah itu sedikit pun tidak berpendapat bahwa Negara adalah tentang rakyatnya.


Lebih baru Lebih lama